[caption id="attachment_6726" align="alignleft" width="290"] BP Batam dan Laporannya./ amok group[/caption]
BATAM - Kejaksaan Negeri Batam membidik dugaan adanya korupsi pada perjalanan dinas Badan Pengusahaan (BP) Batam tahun 2013, yang diduga fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kasus itu kini sedang didalami aparat Adhyaksa.
Dalam waktu dekat, diperkirakan akan ada upaya pemanggilan dari pihak Kejaksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan kunjungan kerja fiktif yang dianggarkan sebesar Rp 21 miliar tersebut.
Informasi yang diperoleh dari internal Kejaksaan Negeri Batam, dugaan korupsi pada kunker BP Batam tahun 2015 ini sedang dipelajari.
“Kita sudah lihat hasil audit BPK tersebut,” tegas narasumber AMOK Group yang tidak bersedia namanya dipublikasikan, Rabu(16/9/2015) sore.
Diberitakan sebelumnya biaya perjalanan dinas Badan Pengusahaan(BP) Batam tahun 2013 diduga fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Indikasi tersebut berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan BPK RI No.9.D/LHP/XVIII/TJP/05-2014/ tanggal 28 Mei 2014.
Anggaran kunker sebesar Rp 21 miliar tersebut mencakup seluruh perjalanan dinas para pegawai, staf dan pejabat di lingkungan BP Batam. Pejalanan dinas tesebut dengan tujuan dalam dan luar negeri.
Setelah dilakukan audit pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas yang jumlahnya mencapai 3.988 item, anggarannya mencapai Rp 19 miliar lebih.
Dari data yang ada diketahui bahwa terdapat 1.765 pegawai yang belum lengkap dalam menyampaikan pertanggungjawaban. Diantaranya ada 1.580 pegawai yang tidak ada tandatangan dan stempel di tempat tujuan dinas dan tanpa tiket pulang.
Dari data yang ada jika ditotal anggarannya mencapai Rp 8 miliar lebih. Sementara pegawai yang belum menyampaikan pertanggungjawaban berupa SPPD yang telah ditandatangani dan distempel pada tempat tujuan dinas, tiket dan boarding pass sebesar Rp 417 juta lebih.
Atas pertanggungjawaban yang belum disampaikan sampai 31 Desember 2013, mengakibatkan pertanggungjawaban belanja dinas sebesar Rp 417 juta lebih itu diragukan keabsahannya. (AMOK Group)
EKONOMI
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
- 4 STS Crane Baru Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ke 900.000 TEUs
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
