EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Keluarga Adalah Tiang Negara

 

 

KEPRIUPDATE.COM - Islam melalui syariatnya telah menetapkan sekian banyak petunjuk dan peraturan tentang berumah tangga. Adapun jalinan perekat bangunan keluarga adalah hak dan kewajiban yang disyariatkan Allah SWT terhadap para anggotanya (ayah, ibu, suami dan istri, serta anak-anak).

 

Adanya aturan tentang hak dan kewajiban masing-masing tidak lain agar tercipta keharmonisan dalam hidup berumah tangga yang pada akhirnya menciptakan suasana aman, bahagia, dan sejahtera bagi seluruh bangsa.

 

Bisa digambarkan keluarga adalah “umat terkecil” yang memiiliki pimpinan dan anggota, mempunyai pembagian tugas dan kerja, serta hak dan kewajiban masing-masing. “Umat besar” atau suatu negara demikian pula.

 

Al-Qur’an menamakan suatu komunitas sebagai umat, dan menamakn ibu yang melahirkan sebagai “umm”. Kedua kata tersebut terambil dari akar yang sama. Mengapa demikian? Agaknya karena ibu yang melahirkan itu dan di pundaknya dibebankan pembinaan anak-anak. Sehingga rumah tangga pun menjadi tiang umat, tiang, negara, dan bangsa.

 

Bahkan, ahli tafsir Quraish Shihab menyatakan kalau dalam literatur keagama-an dikenal ungkapan al-mar’ah ‘imad al-bilad (wanita adalah tiang negara), maka pada hakikatnya tidaklah meleset bila dikatakan bahwa al-usrah ‘imad al-bilad (keluarga adalah tiang negara). Dimulai dari keluargalah negara bangkit dan runtuh.

 

Suatu keluarga sebagimana halnya suatu negara tidak dapat hidup tenang dan bahagia tanpa suatu peraturan, kendali, dan disiplin yang tinggi. Kepincangan dalam menerapkan peraturan mengakibatkan kepincangan dalam kehidupan. Kepemimpinan, betapa pun kecil dan sederhananya membutuhkan perhitungan yang tepat.

 

Memimpin rumah tangga adalah satu tanggung jawab, demikian juga memimpin negara. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

 

Artinya: ‘Abdullah ibn ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya… (HR. Al-Bukhari).

 

Demikianlah gambaran singkat konsep keluarga menurut Al-Qur’an, di mana eksistensi keluarga menjadi sesuatu yang sangat vital dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (wawan/kho)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *