[caption id="attachment_4624" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Modus menggarong uang rakyat semakin hari kian halus di republik. Salah satunya berdalih arahan presiden RI tentang pelaksanaan proyek pembangunan di daerah-daerah.
Arahan yang disampailkan Joko Widodo antara lain tentang bagaimana supaya daya serap daerah ini terus meningkat. Karena rata-rata nasional, penyerapan anggaran baru di atas 20 persen.
Ketika itu Jokowi menyindir melambannya ekonomi nasional akibat daya serap APBD yang sedikit, karena para pejabat khawatir dijadikan tersangka saat melaksanakan proyek pembangunan bersumber dari APBD maupun APBN.
Belum lama ini Walikota Batam Ahmad Dahlan mengundang Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang untuk membahas arahan Presiden Jokowi. Dahlan menyebut bahwa lambatnya penyerapan APBD akibat SKPD takut dijadikan tersangka.
“Tindaklanjut arahan Presiden, Kapolri, Kajagung, dan Gubernur seluruh Indonesia. Pemerintah daerah melaksanakan hal yang sama. Saya, Kajari, dan Kapolres yang diwakili Wakapolres memberikan penjelasan kepada SKPD pelaksana,” kata Ahmad Dahlan usai pertemuan di aula Lantai IV Kantor Walikota Batam, Selasa (22/9/2015) lalu.
Nah, pertanyaan besarnya apakah atas dasar arahan presiden RI korupsi berjemaah bisa bebas dari proses penegakan hukum, bila jaksa dan polisi sudah diajak berkompromi sebelum proyek digulirkan.
"Tengok saja nanti, ujung-ujungnya arahan itu cuma modus korupsi duit rakyat. Cuma kamuflase saja arahan itu agar ada celah pemimpin sekarang bisa menggarong duit negara secara berjemaah untuk partai politiknya, untuk kelompoknya dan tentunya untuk pribadinya," ucap Hasan, warga Batam Centre kepada kepriupdate.com, Kamis (24/9/2015). (red/man)
EKONOMI
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

