[caption id="attachment_3797" align="alignleft" width="290"] Sekjen NasDem, Patrice Rio Capela. foto: net[/caption]
JAKARTA - Meski tergolong pendatang baru, namun Partai NasDem telah mencoreng dirinya sendiri. Dimana sang Sekjen Patrice Rio Capella menjadi tersangka korupsi Bansos Sumut.
Patrice Rio ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap terkait pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) di Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Agung.
"Penyidik juga telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC (Patrice Rio Capella)sebagai tersangka," ujar Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Dalam kasus ini Patrice Rio diduga menerima suap dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
Atas perbuatannya Patrice disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 junto tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
sumber: sindonews.com
EKONOMI
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

