[caption id="attachment_3797" align="alignleft" width="290"] Sekjen NasDem, Patrice Rio Capela. foto: net[/caption]
JAKARTA - Meski tergolong pendatang baru, namun Partai NasDem telah mencoreng dirinya sendiri. Dimana sang Sekjen Patrice Rio Capella menjadi tersangka korupsi Bansos Sumut.
Patrice Rio ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap terkait pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) di Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Agung.
"Penyidik juga telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC (Patrice Rio Capella)sebagai tersangka," ujar Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Dalam kasus ini Patrice Rio diduga menerima suap dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
Atas perbuatannya Patrice disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 junto tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
sumber: sindonews.com
EKONOMI
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
- 4 STS Crane Baru Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ke 900.000 TEUs
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
