[caption id="attachment_3797" align="alignleft" width="290"]
JAKARTA - Meski tergolong pendatang baru, namun Partai NasDem telah mencoreng dirinya sendiri. Dimana sang Sekjen Patrice Rio Capella menjadi tersangka korupsi Bansos Sumut.
Patrice Rio ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap terkait pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) di Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Agung.
"Penyidik juga telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC (Patrice Rio Capella)sebagai tersangka," ujar Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Dalam kasus ini Patrice Rio diduga menerima suap dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
Atas perbuatannya Patrice disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 junto tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
sumber: sindonews.com
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

