[caption id="attachment_7244" align="alignright" width="290"]
BATAM - Salah satu syarat untuk menggunakan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti adalah Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 17 Tahun atau yang sudah menikah. Tidak menutup kemungkinan bagi penyandang cacat atau disabilitas yang ada di Batam.
Jernih Millyati Siregar selaku Komisioner KPU kota Batam dalam acara sosialisasi tata cara pemilihan, tahapan dan peraturan Pilkada bagi pemilih penyandang disabilitas, di Ruko Sekretariat Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kepri, Komp Legenda Malaka, Batam Center.
Komisioner KPU Kota Batam itu mengatakan, ada sebanyak 350 orang penyandang disabilitas di 12 kecamatan d Batam yang terdata dan memenuhi syarat memilih. Dengan adanya sosialisai ini, KPU juga mengajak pemilih penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya 9 Desember nanti.
"Sosialisasi ini kita adakan untuk penyandang Disabilitas karena mereka mempunyai hak sama dengan kita. Inilah yang kita gunakan untuk menyampaikan pesan-pesan dari sosialisasi ini dalam pemilihan nanti," jelas Jernih Millyati Siregar kepada kepriupdate.com, Senin (9/11/2015).
Jernih juga memaparkan bahwa bagi penyandang Disabilitas tidak dibeda-bedakan dengan pemilih normal. Hanya saja pemilih ini mendapat perlakuan khusus, yaitu diberikan pendamping saat mencoblos.
"Bagi penyandang tuna netra, jenis kertas surat suaranya saja yang berbeda tapi isinya tetap sama dengan yang asli," paparnya.
Menurutnya, selama ini banyak hak-hak penyandang Disabilitas sedikit diabaikan dikarenakan pemahaman mereka masih kurang. Dan masih banyak yang tidak mengetahui siapa sosok yang maju di Pilkada serentak nanti.
"Tadi ada yang bertanya, apakah nama mereka sudah terdaftar atau belum. Terus jika terdaftar mereka harus kemana. Sosok pemimpin yang akan di pilih seperti apa. Tapi kita sudah bilang sama guru atau orang tuanya untuk memberitahu kepada mereka sosok yang pemimpin yang akan ikut Pilkada," tambahnya.
Ketua Pemilihan Umum Akses (KPUA) Penyandang Cacat Kota Batam, Fachrizal, mendukung acara sosialisasi ini. Menurutnya, ini merupakan salah satu langkah yang baik bagi pemilih penyandang Disabilitas.
"Saya berharap dalam pilkada ini bisa diikuti oleh semua pemilih, termasuk penyandang disabilitas. Ini salah satu perhatian KPU Batam. Baru kali ini diadakan buat penyandang Disabilitas dalam tahapan pemilihan. Serta memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi kita, penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih nanti," harapnya. (alfie syahrie)