[caption id="attachment_7426" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Kasus penerbitan e-KTP milik Sayyed Habib Alattas warga negara Nyaman merupakan ulah mafia yang bertugas di Kantor Disduk Capil Kota Batam. Hal itu ditegaskan Camat Batu Aji, Rinaldi M Pane.
“Masalah KTP tersebut, saya tegaskan tidak teregister di Kantor Camat Batu Aji. Itu adalah ulah oknum Disduk Capil. Kebetulan rekam di kecamatan kita,” tegas Pane kepada AMOK Group, Sabtu (28/11/2015) pagi.
Ia juga mengatakan bahwa penerbitan dokumen KTP adalah kewenangan Disduk Capil, sedangkan pihak Kecamatan hanya koordinasi dan pembantuan saja.
Ketika disinggung soal perekaman data e-KTP milik Sayyed Habib Alattas yang dilakukan di Kantor Camat Batu Aji, Pane menganjurkan untuk menghubungi langsung, Kasi Pelayanan Umum Kantor Camat Batu Aji, Saprianto.
Sementara itu Saprianto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya perekaman data e-KTP atas nama Sayyed Habib Alattas di Kantor Camat Batu Aji, namun ia menegaskan hal tersebut dilakukan di luar prosedur yang ada.
“Perekaman data e-KTP warga negara Yaman itu tidak melalui prosedur yang ada. Mereka hanya membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diperoleh dari Disduk Batam,” jelasnya.
Ia juga mengatakan perekaman data warga negara Yaman tersebut dilakukan oleh salah satu oknum tenaga honorer di kantor Camat Batu Aji.
“Rekam data yang dilakukan oknum honorer tersebut tidak sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.
Dijelaskannya bahwa selain di Kantor Camat, perekaman data e-KTP Batam juga bisa dilakukan di Kantor Disduk Capil.
“Perekaman data juga bisa dilakukan di Disduk,” jelasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam, Mardanis hingga berita ini kembali diunggah, belum bersedia memberikan klarifikasi terkait penerbitan e-KTP Warga Negara Yaman bernama Sayyed Habib Alattas.
Diberitakan sebelumnya oknum biro jasa berinsial “S” mengaku mengurus e-KTP Warga Negara Yaman bernama Sayyed Habib Alattas ke Kantor Disduk Capil Batam setelah menerima berkas dari B.
Di kantor Disduk Batam, ia menyerahkan berkas tersebut ke oknum tenaga honorer bagain verifikasi data (IT) berinisial A. A kemudian menyerahkan berkas tersebut ke oknum pegawai negeri sipil berinisial T untuk penginputan data.
“Setelah data sudah diinput, saya dihubungi agar membawa Sayyed Habib Alattas ke Kantor Disduk Batam untuk melakukan perekaman data e-KTP,” ujar S kepada AMOK Group beberapa hari lalu.
Ia kemudian menghubungi B agar membawa Sayyed ke Disduk Batam untuk perekaman data tapi tidak disanggupi oleh B. B justru membawa Sayyed ke Kantor Camat Batu Aji untuk melakukan perekaman data. Namun sayang aparat keamanan terutama polisi terkesan membiarkan kasus tersebut. (amok group)