EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPC IPI Batam Desak Kapolres Tangkap Mardanis Cs

 

 

[caption id="attachment_7370" align="alignleft" width="290"]Kapolres Kombes Asep Safrudin diminta untuk tidak bertindak keperempuanan. Kapolres Kombes Asep Safrudin diminta untuk tidak bertindak keperempuanan.[/caption]

BATAM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pemuda Indonesia (DPC IPI) Kota Batam, Pardamean meminta Kapolresta Barelang Menangkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang telah menerbitkan e-KTP warga negara asing.

 

"Kami meminta Kapolres Barelang menangkap dan segera memproses Kadisduk Batam yang telah menerbitkan e-KTP warga negara asing," kata Pardamean, Senin(23/11/2015) sore, di Batu Aji.

 

Ia juga mengaku sangat terkejut setelah membaca berita di media online yang menyebutkan bahwa Dinas Kependudukan Batam telah menerbitkan e-KTP bagi warga negara asing yang diduga kuat negara Yaman tanpa prosedur yang ada.

 

"Jujur saya sangat terkejut membaca beritanya, bahwa Disduk Batam mencetak e-KTP tembak WNA atas Sayyed habib Alattas yang sama selaki tidak jelas asal-usulnya tersebut." ujarnya.

 

Menurut Simbolon, perbuatan yang telah dilakukan Disduk Batam tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum, dan untuk itu Simbolon juga berharap pada Pemerintah Kota Batam untuk tidak tinggal diam dalam kasus pencetakan e-KTP warga negara asing yang dilakukan Madanis CS.

 

"Kalau salah katakan salah, kalau benar katakan benar. Polisi juga harus tegas, dan Pemerintah Kota Batam jangan menutup mata dalam kasus ini." tutupnya. (red/amok group).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *