EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Keluarga Ros Duha: Hukum Mati Mereka!!!

 

 

[caption id="attachment_7212" align="alignleft" width="290"]Dua tersangka pembunuh Ros Duha melakoni rekonstruksi. foto: alfie syahrie/kepriupdate Dua tersangka pembunuh Ros Duha melakoni rekonstruksi. foto: alfie syahrie/kepriupdate[/caption]

BATAM - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Ros Duha, korban yang ditemukan tewas membusuk di Kaki Bukit Dangas atau Bukit Harimau, Sekupang, Selasa (3/11/2015). Pada rekonstruki ini memperagakan sebanyak 29 adegan.

 

Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka Hendra dan Malikul sudah merencanakannya. Tali yang diambil dari jemuran dipotong menggunakan cangkul untuk membunuh korban sudah dipersiapkan.

 

Pada saat di depan Perum Pluto, Malikul menjerat leher korban menggunakan tali tersebut dari belakang korban. Ketika itu Ros Duha duduk di depan. 10 menit kemudian, korban tidak bernafas dan langsung dilarikan ke Bukit Harimau.

 

Sesampai di Bukit Harimau, kedua tersangka mengambil kalung emas korban. Kemudian mayat korban dibuang dilokasi tersebut dan kedua pelaku pergi ke Bar dimana Bar tersebut adalah milik Ros Duha.

 

Di tengah perjalanan, kedua tersangka itu membagi uang Rp. 300 ribu dan 666 Dollar Singapore. Telepon genggam milik korban diletakan di dalam mobil, sedangkan ATM dan tas dibuang oleh tersangka

 

Henny, keluarga korban mengatakan kedua tersangka juga belum lama bekerja dengan Ros Duha. Mereka bekerja sekitar 1 bulan 1 minggu.

 

"Hukum mati aja mereka!!!" tutur Henny kepada kepriupdate.com, Selasa (3/11/2015).

 

Akibat emosi, pada saat melakukan adegan di depan Perum Pluto, dua orang keluarga korban memberikan pukulan kepada Malikul. Tersangkapun mengalami luka di bagian hidung yang kemudian dilarikan ke tempat yang aman. (alfie syahrie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *