[caption id="attachment_7420" align="alignleft" width="290"] Ribuan buruh Batam kecewa pada rezim Jokowi-JK. foto: kepriupdate[/caption]
BATAM - Hari terakhir demo buruh di Batam, selama empat hari secara berturut-turut berakhir dengan penuh rasa kekecewaan mendalam pada rezim pemerintah Jokowi-JK, Jumat (27/11/2015).
Ribuan buruh berjanji akan tetap menolak PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, karena dalam peraturan tersebut banyak merugikan buruh.
"Pemerintah Jokowi-JK benar-benar telah menzalimi para buruh, dimana dalam peraturan tersebut perusahaan hanya dikenakan sanksi jika perusahan tersebut tidak membayar upah buruh. Selain itu UMK sekotoral akan terabaikan karena tidak tertuang dalam PP 78 tahun 2015," tegas Suprapto, Komandan Garda Metal Kota Batam.
Di hari terakhir, para buruh ditemui oleh Ketua DPRD Batam Nuryanto. Dengan mengenakan kemeja putih dan peci, Cak Nur nampak naik ke atas mobil untuk menyampaikan sepatah dua patah kata sambutan.
"Sudah tanggungjawab kami untuk menyampaikan seluruh aspirasi atau tuntutan masyarakat maupun para pekerja. Namun sesuai fungsinya DPRD hanyalah sebagai penyambung atau sebagai perwakilan masyarakat," kata Cak Nur.
Buruh mengutuk rezim Jokowi-JK yang secara otoriter memberlakukan PP 78 yang hanya berpihak pada Sofyan Wanandi Cs. (alfie)
EKONOMI
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

