KTP Tembak WN Yaman Dibanderol Rp 45 Juta
[caption id="attachment_7352" align="alignleft" width="290"] Inilah KTP Sayyed Habib Alattas yang diterbitkan oleh Mardanis cs. foto: amok group[/caption]
BATAM - Berdasarkan pengakuan oknum biro jasa berinisial “S” kepada AMOK Group, Rabu (25/11/2015) di Batuaji, terungkap bahwa biaya pengurusan e-KTP milik Sayyed Habib Alattas, WN Yaman dibadrol Rp 45 juta oleh “B”.
B sendiri merupakan pemilik rumah di perumahan Senawangi Asri Buliang yang dikabarkan telah diamankan di Mabes Polri.
“B mengaku dibayar Rp 45 juta oleh Sayyed kepada penyidik, saat kami sama-sama diperiksa di Polda Kepri,” ujar pria asal Sumatera Utara ini.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Kepri dan kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Barelang, ia mengaku sempat dihubungi Kadisduk Batam Mardanis untuk mengklarifikasi soal kasus e-KTP milik Sayyed tersebut.
“Saya ditelepon Kadis dan minta penjelasan soal e-KTP itu,” jelasnya.
Ironisnya lanjus S, setelah pertemuan tersebut ia dimintai uang oleh oknum PNS Disduk Batam berinisial U sebesar Rp 20 juta atas perintah Mardanis untuk mengurus kasus tersebut.
“Setelah menemui Kadis, saya ditemui oleh U dan meminta uang sebesar Rp 20 juta atas perintah Kepala Dinas,”jelasnya.
Merasa tidak bersalah, ia mengaku menolak memberikan uang tersebut kepada U. Karena penolakan tersebut, ia kemudian di black list oleh Kadisduk Batam untuk mengurus berkas KTP dan KK.
“Karena saya menolak memberikan uang itu, saya diblack list oleh Mardanis untuk mengurus KTP dan KK di Disduk Batam,”jelasnya.
Sebelumnya Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa penyelidikan kasus e-KTP “Tembak” Warga Negara Asing(WNA) bernama Sayyed Habib Alattas sedang berjalan.
“Kasus itu tetap lanjut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,” tegas Asep, Senin (23/11/ 2015) malam.
Kasus penerbitan e-KTP milik Sayyed Habib Alattas, Warga Negara Yaman masih dilidik oleh Polresta Barelang. Oknum-oknum pejabat dan pegawai negeri sipil dan honorer yang ada di Disduk Batam dikabarkan sudah diperiksa di unit 3 Polresta Barelang.
Hingga berita ini diunggah, Kadisduk Batam, Mardanis belum bersedia memberikan klarifikasi. (amok group/tobe continue)