EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Azman Diduga Ingkar Janji Terkait Ganti Rugi Lahan Pos Damkar Tembesi

 

 

[caption id="attachment_7635" align="alignleft" width="290"]Kantor Damkar Pemko Batam di Sekupang, Batam. Foto: gordon/amok group Kantor Damkar Pemko Batam di Sekupang, Batam. Foto: gordon/amok group[/caption]

BATAM - Terkait tindakan penyerobotan lahan warga oleh Pos Damkar Tembesi, Kepala Pemadam Kebakaran Kota Batam Azman berkilah kalau bangunan pos yang ada  merupakan PL dari Pemko yang dihibahkan BP Batam untuk pembangunan pos damkar, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

 

"Lahan itu milik kita (PL Pemko-red). Lahan itu dipergunakan untuk Damkar, Satpol PP dan Dishub." kata Azman,Selasa(22/12/2015) siang, saat dikonfirmasi dikantornya, Sekupang.

 

Azman menjelaskan lahan yang digunakan untuk bagunan pos Damkar tersebut merupakan lahan Pemko Batam berdasarkan PL yang dikeluarkan Otorita Batam pada tahun 2010 lalu. Dan pada tahun 2011 Pos Damkar dengan menggunakan APBN.

 

"Pada tahun 2010 Otorita Batam telah memberikan PL lahan tersebut untuk Pemko Batam. Dan tahun 2011 dibangunlah Pos Damkar tersebut dengan mengunakan APBN." ujarnya.

 

Ketika disinggung mengenai dirinya yang pernah berjanji pada pemilik lahan akan memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan. Azman pun menampiknya.

 

"Tidak ada, saya tidak pernah bertemu dan berjanji." jelasnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ali Usman, perwakilan keluarga mengatakan lahan pos damkar itu berdiri di atas lahan milik kakak kandungnya yakni Rahimah (64).

 

"Luas lahan yang diserobot sekitar 20x40 meter persegi," kata Ali kepada AMOK Group, Rabu (16/12/2015).

 

Saat pembangunan pos damkar tersebut, Ali sempat melabrak para pekerja karena tanpa ada pemberitahuan tiba-tiba saja menggarap lahan mereka secara ilegal.

 

"Ketika itu saya mau panen buah nangka di kebun. Di depan sudah banyak orang yang sedang bekerja. Terus saya tanya, siapa yang suruh bangun di sini," ujar Ali kepada para pekerja.

 

Setelah dia menyetop proyek dan sempat mencak-mencak, tiba-tiba datang Kepala Damkar Pemko Batam, Azman. Saat itu Azman menjanjikan akan mengganti rugi lahan tersebut.

 

"Namun sejak saat itu hingga detik ini, ganti rugi tak pernah diberikan. Malahan minggu lalu saya mau panen buah petai, pembangunan pos damkar makin diperluas," kata Ali.

 

Azman yang kini menjabat sebagai Kepala BPBD Kota Batam, diduga sengaja tidak punya itikad baik kepada pemilik lahan. Sudah berulang kali ditagih perihal ganti rugi tersebut, akan tetapi kerap menghindar seperti belut dan mempimpong keluarga Ali.

 

"Sudah lelah kami mencari keadilan. Hanya kepada AMOK Group kami mengharapkan jalan keluar," pintanya. (amok group)