[caption id="attachment_5889" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Penyidik PPNS Badan pengendalian dampak lingkungan (Bapedal) Kota Batam segera memanggil bos PT Cahaya Terang Sejati terkait kasus perusakan lingkungan di Barelang.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bapedal Dendi N Purnomo kepada AMOK Group di Godiva Cafe Megamall Batam Centre, Selasa (12/1/2016).
"Berkas putusan praperadilan kemarin sudah kita pelajari dan sudah kita koordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Batam," tegas Dendi.
Dari hasil koordinasi tersebut pihaknya bersepakat untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka utama Tan Bok Long selaku pemilik lahan.
"Saat ini kami masih melengkapi berkas tersangka salah satunya meminta keterangan dari saksi. Dan minggu depan rencananya akan dilimpahkan ke kejaksaan," pungkas Dendi. (amok group)
EKONOMI
- Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis
- REI Batam Apresiasi Langkah Cepat Amsakar-Li Claudia Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan
- BP Batam Jemput Bola, Serap Aspirasi dan Tantangan para Pelaku Usaha di Kawasan Industri
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Wako Batam Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025-2029
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
