BATAM - Walikota Batam Ahmad Dahlan menilai untuk mengembangkan kota ini maka pemerintah pusat harus menambah daya saing dan juga memberikan kemudahan berinvestasi. Selain itu pusat juga didesak menuntaskan dualisme kepemimpinan terkait masalah lahan.
Hal tersebut ditegaskan walikota usai menggelar pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di lantai 5 Pemko Batam, Kamis (25/2/2016).
"Batam tidak boleh disamakan dengan daerah lain, selain mendapatakan kemudahan juga harus dibarengi dengan pembatasan pembatasan," ucapnya.
Salah satu contoh yang dihadapi Batam terkait kebijakan pemerintah pusat yang tidak memberi batasan mengendalikan pertumbuhan laju kendaraan.
"Saat ini kemacetan menjadi masalah besar bagi Batam. Pemko tidak bisa berbuat apa-apa," keluh walikota dua priode ini.
Pemko Batam lanjut Dahlan siap dengan segala keputusan dan juga kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah pusat terkait masa depan Batam utamanya jadi tidaknya pengalihan FTZ pada KEK.
"Tadi kami juga beri masukan yang pokok ke wantimpres soal dualisme kepemimpinan terutama masalah lahan, semoga ini jadi pertimbangan presiden dalam mengambil keputusan," katanya.
Sementara itu Sri Adiningsih Ketua Wantimpres menyebutkan kedatangan mereka ke Batam untuk menggali masukan dari pemerintah dan kalangan pengusaha, terkait rencana pembubaran BP Batam dan penghapusan FTZ. (alfie)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

