BATAM
Rudi menilai persoalan tersebut merupakan tanggungjawab penuh dari Walikota Batam, apakah dikeluarkan SK atau tidak, sehingga bisa dipertahankan atau tidak sebagai tenaga honorer.
Menurut Rudi dalam masa jabatannya nanti akan memberlakukan undang-undang aparatur sipil negara (ASN) tahun 2012. Di mana dalam undang undang tersebut terdapat analisa beban kerja, kebutuhan beban setiap skpd terkait kebutuhan pegawai tidak tetap.
"Seluruh skpd tidak boleh melakukan penerimaan honor tanpa sepengetahuan walikota, kalau ada yang melanggar akan mendapatkan sanksi berat seperti akan dijadikan sebagai staf ahli," ancam Rudi, Selasa (23/2/2016).
Selain honorer, belum lama ini Pemko Batam juga dihadapkan persoalan yang menyita banyak perhatian masyarakat. Diantaranya adalah belum digajinya tenaga honorer Satpol PP. Walikota Batam mengaku tidak merestui dan tidak mengetahui proses penerimaan tenaga honorer Satpol PP.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemko Batam Mat Sahir dalam rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Batam berdalih saat ini pihaknya sedang mem-verifikasi. (alfie)
EKONOMI
- Inspeksi Layanan RSBP dan Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Ariastuty: BP Batam Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
- Badan Pengusahaan Batam Dukung Ekspansi Bisnis PT Caterpillar Indonesia
- Wakil Kepala BP Batam Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dan Pariwisata Bahari
- BP Batam Gelar Silaturahmi dengan Pelaku Usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang
NASIONAL
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
- Hadiri Networking High Tea SIBS 2025, Fary: Semoga Jadi Momentum Kolaborasi Majukan Batam dan Selangor
POLITIK
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
