EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Ribuan Honorer Batam Tak Gajian, Rudi Tolak Bertanggungjawab

 

 

BATAM - Nasib pilu ribuan tenaga honorer di Pemko Batam seakan menjadi beban moral bagi Walikota Batam terpilih Muhammad Rudi. Namun secara tegas Wakil Ahmad Dahlan ini mengelak bertanggungjawab terkait permasalahan tersebut.

 

Rudi menilai persoalan tersebut merupakan tanggungjawab penuh dari Walikota Batam, apakah dikeluarkan SK atau tidak, sehingga bisa dipertahankan atau tidak sebagai tenaga honorer.

 

Menurut Rudi dalam masa jabatannya nanti akan memberlakukan undang-undang aparatur sipil negara (ASN) tahun 2012. Di mana dalam undang undang tersebut terdapat analisa beban kerja, kebutuhan beban setiap skpd terkait kebutuhan pegawai tidak tetap.

 

"Seluruh skpd tidak boleh melakukan penerimaan honor tanpa sepengetahuan walikota, kalau ada yang melanggar akan mendapatkan sanksi berat seperti akan dijadikan sebagai staf ahli," ancam Rudi, Selasa (23/2/2016).

 

Selain honorer, belum lama ini Pemko Batam juga dihadapkan persoalan yang menyita banyak perhatian masyarakat. Diantaranya adalah belum digajinya tenaga honorer Satpol PP. Walikota Batam mengaku tidak merestui dan tidak mengetahui proses penerimaan tenaga honorer Satpol PP.

 

 

 Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemko Batam Mat Sahir dalam rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Batam berdalih saat ini pihaknya sedang mem-verifikasi. (alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *