[caption id="attachment_8431" align="alignright" width="290"] Inilah SMP 53 Batuaji yang terbengkalai. foto: ist[/caption]
BATAM - Dampak ego sektoral antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Tata Kota (Distako) Batam yang saling lempar tanggungjawab, membuat aktivitas belajar mengajar di SMP Negeri 53 Batuaji terganggu. Pasalnya pembangunan gedung menjadi terbengkalai.
Menyikapi hal tersebut anggota DPRD Batam Muhammad Yunus memberi solusi yakni agar pihak sekolah harus berani mengambil inisiatif terkait kelanjutan pembanunan sekolah. Sekolah jangan hanya menunggu pemerintah yang bertindak.
"Sebaiknya dalam menghadapi penerimaan siswa pada tahun ajaran baru mendatang, sekolah bekerjasama dengan komite harus berani meminta sumbangan dana dari calon siswa. Sehinga sumbangan dana tersebut bisa dipergunakan untuk menyelesaikan pembangunan ruangan kelas," imbuhnya, Jumat (5/2/2016).
Menurut Yunus langkah memungut sumbangan dari calon siswa tersebut, sebagai cara mengkritik Dinas terkait yang telah abai dalam menunaikan kewajibannya. "Ini adalah kritik pada pemerintah yang tidak becus," jelasnya.
Akibat pembangunan ruangan belajar digedung sekolah terhenti, pihak sekolah terpaksa memberlakukan sistem belajar secara dua shift yakni bergantian antara siswa kelas VII dengan kelas VIII. (alfie)
EKONOMI
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

