BATAM - Sebuah penampungan TKI ilegal di perumahan Botania Batam Centre digerebek, Kamis (31/3/2016) dini hari. Dari lokasi ini ditemukan 13 wanita yang akan dipekerjakan sebagai TKI.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, kabur dari penampungan dan melapor ke pihak gereja.
Mereka kebanyakan berasal dari daerah Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para calon TKI ini awalnya dijanjikan oleh PJTKI untuk dipekerjakan sebagai pelayan toko atau rumah makan di Kualalumpur Malaysia.
Sebelumnya mereka dijanjikan hanya tiga hari berada di penampungan, namun sudah satu minggu lebih para calon TKI ini tak kunjung mendapatkan kepastian. (anggieta)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

