JAKARTA - Diduga tidak ingin diboikot peserta Asian Games Jakarta-Palembang khususnya dari cabor sepakbola, istana langsung mengambil jalur cepat. Caranya dengan mengkriminalisasi Ketum PSSI La Nyalla Mattaliti dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur beberapa tahun silam.
Menurut La Nyalla, status tersangka yang berikan Kejati jawa Timur kepadanya tak lepas dari urusan sepakbola. Dalam wawancara eksklusif di iNews TV, La Nyalla berani menyebut dirinya dikriminalisasi lantaran dua hal.
Pertama, saat dirinya baru ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kemenpora memintanya mundur dari jabatan Ketum PSSI. Kedua, lanjut La Nyalla, keterangan Kajati Jawa Timur kepada pengacaranya menjelaskan bahwa kasus dana hibah merupakan kasus titipan.
"Menurut Kajati Jawa Timur, ada pesanan orang kuat istana," kata La Nyalla yang enggan merinci siapa sosok yang dia maksud orang istana.
Sebelumnya, La Nyalla menegaskan tidak akan mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI. Walaupun Kejati Jawa Timur hari ini, Rabu (16/3/2016) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian IPO (initial public offering) Bank Jatim oleh Pidsus Kejati Jawa Timur. (man/sdn)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

