BATAM - Perilaku pengendara sepeda motor 'bengal' seakan sudah menjadi pemandangan sangat biasa kita jumpai di Kota Batam. Bahkan pengendara bandel ini pun tidak gentar melewati jalan raya di daerah Batam Centre yang notabene di bawah pengawasan penuh polisi.
Berkendara seorang diri dengan satu tangan sembari membawa tangga di tangan yang lainnya. Selama ini ketertiban lalu lintas lebih disangkutpautkan dengan penggunaan helm, spion, plat nomor, dan surat- surat kelengkapan.
Peraturan kapasitas kendaraan seakan luput dari pantauan. Hal ini menjadi catatan bagi petugas Polantas Polresta Barelang dan Polantas Polda Kepri agar lebih tegas kepada pengendara yang bandel.
Sepeda motor rata-rata memiliki kemampuan daya angkut beban antara 100-175kg tergantung dari jenis motor yang digunakan dari jenis motor bebek, skuter hingga sport. Daya angkut motor ini akan mempengaruhi berbagai hal. Seperti keseimbangan, fleksibilitas dan mesin.
Perilaku tidak taat lalu lintas ini dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan juga mengganggu pengendara lainnya. Namun tetap saja pelanggaran dilakukan dengan dalih 'tanggung' untuk menggunakan kendaraan yang layak angkut. (anggieta)
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

