BATAM - Tiga dari 13 orang calon TKI yang diamankan tersebut ternyata masih di bawah umur. Mereka masing masing berinisial PA (16) asal Sumbawa, NI (17) asal Lombok dan SP (17) asal Lombok.
Ironisnya, para tekong TKI ilegal tersebut akan menyulap KTP ketiga korban yang masih di bawah umur ini. Hal tersebut dilakukan agar para ABG wanita ini bisa bekerja di Malaysia, sebagai penjaga toko atau dan pelayan warung.
Namun karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat direkrut di kampung, ketiga ABG ini berencana kabur dari penampungan. para tekong memaksa ketiga ABG untuk membayar uang ganti rugi Rp 10 juta sebagai ongkos dan selama di penampungan.
Rainhard Pius S, Pendampingan Hukum KKPPMP mengatakan, sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing pagi tadi, para calon TKI ini sempat diinapkan di gedung serbaguna Paroki Santo Petrus Lubukbaja Batam. (red)
EKONOMI
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

