BATAM
Ironisnya, para tekong TKI ilegal tersebut akan menyulap KTP ketiga korban yang masih di bawah umur ini. Hal tersebut dilakukan agar para ABG wanita ini bisa bekerja di Malaysia, sebagai penjaga toko atau dan pelayan warung.
Namun karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat direkrut di kampung, ketiga ABG ini berencana kabur dari penampungan. para tekong memaksa ketiga ABG untuk membayar uang ganti rugi Rp 10 juta sebagai ongkos dan selama di penampungan.
Rainhard Pius S, Pendampingan Hukum KKPPMP mengatakan, sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing pagi tadi, para calon TKI ini sempat diinapkan di gedung serbaguna Paroki Santo Petrus Lubukbaja Batam. (red)
EKONOMI
- BP Batam Jemput Bola, Serap Aspirasi dan Tantangan para Pelaku Usaha di Kawasan Industri
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Wako Batam Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025-2029
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
