BATAM - Seorang calo Jaminan Hari Tua (JHT) yang kerap memangsa korban di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam I Nagoya, kembali diamankan Polsek Batuampar.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam I,Nagoya, Achmad Fatoni mengakui telah menerima laporan adanya oknum calo yang berhasil diamankan itu.
"Tadi siang, ada peserta wanita yang datang dan bertanya kepada kita tentang pencairan JHT. Dia menceritakan bahwa berkas miliknya ditahan oleh oknum calo. Lalu, kita sarankan dia untuk melapor ke Polisi," ujar Fatoni kepada Amok Group, Kamis(31/3/2016) di ruang kerjanya.
Kasus ini bermula dari laporan salah satu peserta pencairan JHT yang datang sekitar pukul 13.30 WIB (siang-red), dan mengaku berkasnya ditahan oleh salah satu oknum calo karena gagal untuk mencairkan JHT nya yang masih aktif.
Fatoni juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang tahap memastikan apakah ada kaitannya dengan anak dalam. Karena, apabila itu terbukti, maka dia berjanji tidak ada toleransi.
"Itu sudah komitmen kita mas. Jika ada, kita akan tindak lanjuti kepada Kakanwil, " tegasnya.
Namun, ketika ditanya tindakan apa yang akan dilakukan pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada calo yang telah melakukan pencemaran nama baik BPJS Ketenagakerjaan.
Fatoni menjawab, pihaknya belum berfikir sampai kesana, akan tetapi pihaknya akan melakukan efek jera.
"Kita akan tempelkan wajah calo tersebut didepan agar dilihat peserta," pungkasnya. (amok group)