BATAM
Menurut Edi Yulianto Hakim Ketua DPD Perpat Batam, rapat ini dilakukan dalan rangka pemberdayaan masyarakat setempat untuk dipekerjakan di perusahaan
Menanggapi permintaan Perpat dalam undang-undang tidak ada pemberdayaan masyarakat setempat. Namun hal ini merupakan pengupayaan kepada pemerintah untuk memprioritaskan masyarakat setempat sesuai skill yang dibutuhkan.
Sementara itu Maudy Vera, Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Batam menjelaskan dalam aturan ketenagakerjaan, tidak ada undang-undang yang mengatur masyarakat setempat untuk dipekerjakan di sebuah perusahaan yang ada di daerah mereka.
“Tapi ini hal ini bisa saja dilakukan jika ada kebijakan dari perusahaan tersebut,” terang Maudy.
Hal senada juga diutarakan Ruslan M Ali Wasyim, Sekretaris Komisi I DPRD Batam. Menurut dia bila pihak perusahaan sudah menyetujui keinginan warga dalam hal ini diwakili Perpat.
“Intinya pihak perusahaan di Nongsa mengapresiasi RDP yang kami adakan ini. Mereka sepakat akan mempekerjakan masyarakat setempat sesuai skill masing-masing. Dan ini bisa dicontoh oleh daerah-daerah lain di Batam agar tidak ada kecemburuan di tengah masyarakat,” pungkas Ruslan. (alfie)
EKONOMI
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

