EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Kasus Suap Kejati DKI Coreng Wajah NasDem

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret dua petinggi di Kejati DKI Jakarta yakni Kajati Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu.

 

Humas Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan, Sodung Situmorang dan Tomo Sitepu dijadikan saksi oleh KPK karena Kejati DKI Jakarta tengah menangani kasus PT Brantas Abripaya (BA) terkait dugaan penggunaan uang entertainment (iklan) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Dirut Keuangan PT Brantas.

 

"Jadi saat ini Kejati DKI menangani PT Brantas terkait penggunaan uang iklan. Kami (Kejati) masih lidik, itu kan salah satu BUMN kan PT BA," kata Waluyo saat dihubungi, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

 

Menurut Waluyo, Kejati DKI Jakarta sudah hampir tiga pekan melakukan penyelidikan kasus PT Brantas terkait dugaan penggunaan uang iklan. "Kurang lebih dua minggu, tiga minggu ini ya," ujar Waluyo.

 

Diketahui, KPK telah melakukan OTT pada sebuah hotel di daerah Cawang, dalam operasi tersebut KPK berhasil menangkap Direktur Keuangan PT BA dengan inisial SWA, Direktur Keuangan PT BA dengan inisial DPA dan dari swasta dengan inisial MRD.

 

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti yang disita uang dollar AS senilai US$ 148 ribu yang diduga untuk menghentikan penyidikan yang tengah ditangani oleh Kejati DKI Jakarta.

 

Kasus korupsi di tubuh kejaksaan ini kontan saja menambah buruk wajah Partai NasDem. Sebab lembaga Adhyaksa kini berbaju parpol besutan Surya Paloh, dimana Kepala Kejaksaan Agung dipegang HM Prasetyo bekas pengurus Partai NasDem. (man)

 

sumber: sindonews.com

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *