EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Korupsi Raksasa APL Bisa Seret Ahok

 

JAKARTA - Pascapenangkapan Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL), dunia maya riuh dengan kicauan dan komentar. Tak hanya bicara soal APL namun banyak juga tagar menyudutkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

 

Tagar di Twitter tersebut berbunyi,#TangkapAhokGubernurPodomoro.  Para netizen mengeluarkan beragam komentarnya dengan menggunakan tagar itu.  "Presdir Podomoro jangan takut bernyanyi," tulis seorang netizen sambil menambahkan dengan tagar #TangkapAhokGubernurPodomoro.

 

Politikus Partai Demokrat Ikhsan Modjo turut berkomentar. "Siapa PT Muara Wisesa Samudra ini. Oh Ternyata," ujarnya sambil menambahkan dengan tagar #TangkapAhokGubernurPodomoro.

 

Ahok tak mau dikaitkan dengan persoalan itu.  KPK pun belum mengaitkan masalah tersebut ke Ahok.

 

Gubernur DKI itu meminta semua tersangka terkait kasus korupsi yang melibatkan Presiden Direktur Agung Podomoro Land dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanudi diproses hukum.

 

Namun sejumlah pengamat melirik kedekatan Ahok dengan Agung Podomoro saat ini. Dalam satu wawancara, Ahok pun tak menampik kedekatannya dengan Podomoro. Ia pun mudah untuk meminta bantuan ke Podomoro terkait pembangunan Jakarta.

 

Sebelumnya, Sanusi dan presdir APL menjadi tersangka terkait rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Jakarta Utara.  Dalam kasus ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 2 miliar ditambah Rp 140 juta.

 

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai, korupsi yang dilakukan Ariesman Widjaja dan Mohamad Sanusi sebagai bentuk korupsi raksasa. Penangkapan dilakukan terkait suap untuk memuluskan rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi di Teluk Jakarta dari pengembang.

 

Saat ini, DPRD DKI membahas Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara (RZWP3K) serta revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

 

"KPK sangat prihatin dan kami bisa mengatakan ini bisa dikategorikan grand corruption karena dari awal kami berlima ingin menyasar korupsi-korupsi besar yang melibatkan swasta dan yang paling penting lagi ini contoh paripurna di mana korporasi mempengaruhi kebijakan publik," katanya di gedung KPK Jakarta, Jumat (1/4/2016).

sumber: republika.co.id

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *