EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Polisi dan Jaksa Batam Sepakat Gelper Seperti Time Zone

 

BATAM - Polemik terkait keberadaan gelangang ketangkasan elektronik atau biasa disebut gelper terus menggelinding bak bola panas. Instansi terkait seperti Pemko Batam dan polisi seolah saling sandera dengan masalah tersebut.

 

Kondisi tersebut menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat baik eksekutif maupun legislatif. Terlebih para pengusaha yang cemas dengan kelanjutan usaha mereka. Di satu sisi gelper dianggap sebagai pendongkrak PAD dan daya tarik pariwisata di Batam, namun di sisi lain keberadaan gelper sarat dengan aroma perjudian.

 

Seperti diketahui, Polda Kepri dan Polresta Barelang di pertengahan Maret lalu gencar menutupi arena ketangkasan elektronik dengan alasan ada perjudian dan merusak akhlak masyarakat.

 

AKBP Suwondo Nainggolan, Wakapolresta Barelang mengatakan secara substansi keberadaan gelper tidaklah bermasalah, sepanjang mesin-mesin permainan tidak diwarnai dengan aroma judi dan tidak ada praktik perjuadian.

 

"Apapun alasannya, negara tidak pernah mengizinkan adanya praktik perjudian. Dan sebagai penyidik polisi akan tetap bertindak tegas memberantas perjudian," ujar mantan Kapolres Karimun ini di sela-sela seminar judi di Batam dengan modus gelper di Planet Holiday Batam, Kamis (7/4/2016).

 

Setali tiga uang, Kasie Intel Kejari Batam Andri Tri Wibowo juga berpendapat sama. Menurut dia kejaksaan sebagai bagian dari penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) sependapat untuk memberantas perjudian.

 

"Sepanjang memiliki izin dan beroperasi sesuai aturan hukum yang ditetapkan Pemko Batam, maka tidak akan ada masalahnya gelper beroperasi di Batam," ujar Andri memberi sinyal bahwa gelper sama seperti Time Zone.

 

Hadir dalam seminar yang digagas Mahasiswa Magister Hukum Uniba tersebut Kabid Sarana dan Prasarana Disparbud Rudi Panjaitan.(anggieta)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *