EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Astaga, Polda Kepri Diduga Endapkan Kasus WN Singapura Penyelundup TKI

 
BATAM - Polda Kepri didesak agar serius mengusut kasus penangkapan 12 calon TKI ilegal di Batam. Penangkapan tersebut dilakukan pada 15 Mei lalu, namun hingga kini kasusnya mengendap, senyap seperti ditelan bumi.

 

"Kami minta Polda Kepri transparan dalam mengusut kasus kejahatan kemanusiaan ini. Polisi juga harus melibatkan pihak terkait dan imigrasi karena ada indikasi kerjasama yang sangat mulus dengan sindikat trafficking internasional sebab melibatkan calo warga Singapura," pinta Lik Khai Anggota Komisi I DPRD Batam, Selasa (24/5/2016).

 

Selain polisi, Imigrasi Batam juga harus bertanggungjawab dalam kasus ini. Pasalnya, sering terjadi penyelundupan TKI gelap yang dicurigai melibatkan mereka.

 

"Polisi dan imigrasi harus terbuka menetapkan tersangka seorang warga Singapura yang jadi penyalurnya. Tahan paspornya, jangan sampai sudah kabur ke negaranya baru ditetapkan sebagai tersangka, ya percuma," katanya.

 

Saat ini seluruh TKI gelap yang ditangkap sudah ditangani oleh Gerakan Anti Trafficking (GAT) Kota Batam. Seluruh biaya hidup mereka ditanggung sepenuhnya oleh NGO ini.

 

"Ini bukan gagah-gagahan, sebab tidak satu rupiah pun kami dapat bantuan dari Pemko," ucap Politisi NasDem dapil Lubukbaja.

 

Meski pemerintah Indonesia saat ini sedang gencar memberantas kasus trafficking. Nyatanya dengan kasat mata praktik trafficking di pelabuhan Sekupang dan Batam Centre setiap hari berbondong-bondong TKI diselundupkan ke luar negeri.

 

"Seperti yang kita ketahui Batam merupakan kota terbesar dengan kasus traffickingnya. Para TKI gelap rata-rata tidak punya skill dan akhirnya gaji tidak dibayar bahkan disiksa majikan," pungkasnya.

 

Sementara itu Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian ditanya kasus traffiking ini masih bungkam. Begitu juga dengan Kabid Humas AKBP Hartono yang terkesan menghindar media.(alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *