EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

BNN Kepri Gerebek Markas Bandar Sabu di Belakangpadang

 

BATAM - BNNP Kepri menggerebek rumah Yusril, bandar besar narkoba Batam di Belakangpadang, Rabu (11/5/2016) siang.

 

Dari gudang rumah tersangka, petugas berhasil menyita 4,5 kilogram narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tumpukan pasir.

 

Parahnya lagi, saat ditangkap para tersangka sedang berpesta narkoba. Mereka pun tak bisa mengelak lagi dari jeratan hukum ancaman mati.
 

 

Meski awalnya petugas BNNP hendak dikelabui dengan menyembunyikan sabu di balik pasir, namun barang haram senilai Rp 10 miliar tersebut berhasil diamankan.

 

Kepala BNNP Kepri Kombes Benny Setiawan yang langsung ikut menggerebek mengatakan, tersangka merupakan jaringan narkotika internasional dan target pihaknya selama ini.

 

Informasi diperoleh di lapangan, Yusril selama ini diketahui sebagai juragan kapal pancung, satu-satunya transportasi antar pulau.

 

"Penangkapan tersangka berawal dari ditangkapnya tiga kaki tangan Yusril yakni Helmi, Ali dan Fendy di Batuaji Selasa malam. Saat itu ketiga pelaku menyebut barang haram itu milik tersangka Yusril ini," ujar Benny. (anggieta)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *