BATAM
Dari gudang rumah tersangka, petugas berhasil menyita 4,5 kilogram narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tumpukan pasir.
Parahnya lagi, saat ditangkap para tersangka sedang berpesta narkoba. Mereka pun tak bisa mengelak lagi dari jeratan hukum ancaman mati.
Meski awalnya petugas BNNP hendak dikelabui dengan menyembunyikan sabu di balik pasir, namun barang haram senilai Rp 10 miliar tersebut berhasil diamankan.
Kepala BNNP Kepri Kombes Benny Setiawan yang langsung ikut menggerebek mengatakan, tersangka merupakan jaringan narkotika internasional dan target pihaknya selama ini.
Informasi diperoleh di lapangan, Yusril selama ini diketahui sebagai juragan kapal pancung, satu-satunya transportasi antar pulau.
"Penangkapan tersangka berawal dari ditangkapnya tiga kaki tangan Yusril yakni Helmi, Ali dan Fendy di Batuaji Selasa malam. Saat itu ketiga pelaku menyebut barang haram itu milik tersangka Yusril ini," ujar Benny. (anggieta)
EKONOMI
- BP Batam - Setjen DPR RI Saling Tukar Informasi tentang Tata Cara Pengelolaan Aset
- Pacu Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, BP Batam Dorong Pengembangan Agrowisata dan Wisata Bahari
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Terus Serap Aspirasi Pelaku Usaha
- BP Optimistis, Kehadiran RS Mayapada Berikan Dampak Signifikan Bagi Kemajuan Batam
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Sekretaris Daerah Jefridin Apresiasi Para Pengusaha Periklanan Kota Batam
- DPRD Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025, Ini Kata Wako Amsakar
- Wako Batam Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025-2029
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
