JAKARTA
Akibatnya, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) tidak ada kompromi lagi meski yang bersangkutan telah meminta maaf. Tapi apa guna, hati seluruh umat muslim Indonesia telah tersayat-sayat oleh Saut yang notabene penganut nasaro.
Mulai dari pusat sampai tingkat kota/kabupaten seluruh Indonesia, HMI akhirnya melaporkan Wakil Ketua KPK anti muslim tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
"Pernyataannya yang menggeneralisir (HMI) tidak bisa dimaafkan begitu saja," kata Ketua Bidang Hukum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhammad Fauzi di Jakarta, Senin (9/5/2016).
Laporannya dicatat pada nomor LP/479/V/2016/Bareskrim tertanggal 9 Mei 2016. Situmorang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP jo pasal 311 UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam wawancara dengan TVOne beberapa waktu lalu, Situmorang mengatakan para anggota HMI korup dan jahat. "Dia mengatakan perkaderan HMI itu seolah melahirkan kader-kader yang korup," katanya.
Dia mendesak Situmorang sebagai terlapor segera meminta maaf kepada seluruh keluarga besar HMI atas pernyataannya tersebut.
"Sekiranya ada permintaan maaf dari Situmorang, kami bisa memaklumi. Tapi ketika dalam 2 X 24 jam pernyataan kami di media tidak direspon, kami akan menempuh jalur hukum," ujarnya.
Pada acara bincang-bincang di TVOne, Benang Merah, bertajuk Harga Sebuah Perkara, pada 5 Mei 2016 lalu, Situmorang menyinggung sejumlah kader HMI yang terbukti korupsi saat menjadi pejabat negara."
Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar semuanya, cerdas. Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy," kata dia, pada acara yang disiarkan langsung itu.
"Terkait acara di Benang Merah, Kamis 5 Mei lalu, saya menyebut organisasi HMI, dalam kesempatan ini saya menyampaikan satu, dengan berkembangnya pemberitaan dan reaksi yang menarik perhatian publik atas pernyataan saya, maka saya perlu memberi klarifikasi," kata dia.
Sejumlah kader HMI yang pernah terbukti bersalah melakukan korupsi dan kasusnya ditangani KPK adalah mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mantan anggota badan anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, mantan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabbar, sampai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.
Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P Tamsir, bahkan menginstruksikan seluruh Badan Koordinasi HMI dan seluruh cabang se-Indonesia untuk melaporkan pernyataan Situmorang kepada polisi setempat secara serentak pada Senin (9/5/2016). (wan)
sumber: antara
EKONOMI
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

