BATAM
Tes tersebut bermula ketika 50 orang kru kapal yang ada di Pelabuhan Internasional Fery Batam Centre menjalani tes urine.
Awalnya, seorang kru kapal terindikasi menggunakan narkoba. Namun setelah menjalani pemeriksaan, wanita yang bekerja di kapal Sindo Fery ini mengidap penyakit batuk dan meminum obat yang mengandung morfim.
Tes urine berlanjut dan mendapati 2 orang anak buah kapal Queen Star 3 diduga kuat positif menggunakan narkoba. Keduanya pun lalu digelandang ke kantor BNNP Kepri di Nongsa.
"Ada dua kru kapal yang terdeteksi konsumsi narkoba, terpaksa kita periksa dari mana dia dapatkan barang haramnya," kata AKBP Bubung Pramiadi, Kabid Berantas BNNP Kepri kepada kepriupdate.com.
Bubung menegaskan bahwa dua orang kru kapal ini merupakan warga negara Indonesia dan saat ini tidak diijinkan untuk berlayar. Sebab bisa membayahakan pelayaran. (alfie)
EKONOMI
NASIONAL
POLITIK
