EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Dewan: Pemko Batam Gagal Laksanakan Perda Gepeng

 

 

BATAM - DPRD Batam mengeluhkan banyaknya gelandangan dan pengemis (gepeng) dan anak jalanan selama bulan Ramadhan. Hal tersebut patut dipertanyakan terkait implementasi perda penanggulangannya oleh pemko.

 

Anggota Komisi I DPRD Batam, Lik Khai mengatakan perda gepeng sudah sangat baik. Namun cukup disesalkan perda tersebut tidak terlaksana dengan benar oleh pemerintah kota utamanya Dinas Sosial (Dinsos).

 

"Kami yakin Dinsos tidak efektif dalam melaksanakan perda ini. Razia gepeng dan pengemis di sejumlah tempat bukan solusi akhir, melainkan pemerintah harus secara transparan memberdayakan mereka agar tidak kembali ke jalanan," kata politisi NasDem ini.

 

Selain perda gepeng ada juga perda tidak terlaksana seperti kawasan bebas rokok dan perda perlindungan anak.

 

"Perdanya udah oke, tapi pelaksananya yang balelo. Jelas sangat menghabiskan anggaran rakyat saja karena tidak berjalan benar," kecam Lik Khai.

 

Dia mendesak pemerintah agar pelaksanaan perda gepeng tidak hanya dilakukan pada bulan Ramadhan. Hal ini agar kesan Batam tidak jelek di pandang pendatang.

 

"Kami minta walikota Batam untuk mencopot kadisnya sebab tidak menjalankan tugas dengan benar," imbuhnya. (alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *