BATAM
Kas tersebut untuk melayani warga yang ingin menukarkan duit raya. Kas keliling tersebut disambut antusias masyarakat.
Petugas menerapkan syarat-syarat saat penukaran. Ini dilakukan secara acak agar penukaran lebih cepat dan merata.
Setiap pecahan Rp 2 ribu, warga harus menukarkan minimal Rp 200 ribu. Nominal Rp 5 ribu minimal Rp 500 ribu, pecahan Rp 10 ribu minimal Rp 1 juta dan Rp 20 ribu minimal Rp 2 juta.
Kepala BI Kepri Gusti Raizal Eka Putra menyebutkan kegiatan kas keliling ini merupakan aksi kedua setelah sebelumnya 18 Juni lalu.
"Jika ada masyarakat yang tertinggal dan ingin menukarkan uang, bisa mendatangi bank-bank lainnya," katanya. (alfie)
EKONOMI
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK

