BATAM
Remisi yang diajukan terdiri dari dua jenis. Sebanyak 101 napi dapat remisi khusus 1 dan 5 orang remisi khusus 2.
Kepala Rutan Kelas II A Batam, David Gultom mengatakan remisi khusus 1 diberikan pemotongan masa tahanan.
"Sedangkan remisi khusus 2, para napi langsung bisa pulang karena sisa hukumannya habis setelah dipotong masa remisi," ungkapnya, Jumat (1/7/2016).
David Gultom nenambahkan pengusulan remisi didasarkan pada PP No. 28/2006 tentang remisi khusus pidana umum.
"Para napi yang kami ajukan ke Kanwil untuk mereka yang dianggap layak," tuturnya. (anggie)
EKONOMI
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

