EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Astaga, BPJS Nagoya Batam Cetak KPJ Orang Mati

 

BATAM - BPJS Ketenakerjaan Tiban membenarkan menolak pengajuan berkas klaim jaminan kematian (JKM) yang diajukan Maria Mawar, istri almarhum Rofinus Moa.

 

"Benar, istri almarhum pernah datang ke sini dan kami sudah jelaskan bahwa JKM tidak bisa dicairkan karena KPJ bapak itu sudah tidak aktif sejak Februari lalu," kata Winnie, Staf BPJS-TK Tiban.

 

(Baca: Keluarga Rofinus Tuntut PT Sergap 17 Batam Bayarkan JKM)

 

Saat itu istri almarhum sempat kaget. Pasalnya kontrak sang suami baru habis bulan Mei, namun KPJ-nya sudah di-close.

 

"Ibu sebaiknya tanyak langsung ke PT Sergap 17," saran Winnie yang mengaku menerima berkas Maria saat itu.

 

Winnie menambahkan untuk keterangan lebih lanjut agar menghubungi BPJS-TK Nagoya Batam. Pasalnya PT Sergap 17 terdaftar di sana.

 

Sementara itu Humas BPJS-TK Nagoya, Arie saat dikonfirmasi membenarkan PT Sergap 17 terdaftar di Nagoya.

 

Terkait penerbitan KPJ baru almarhum Rofinus Moa, Arie menyebutkan bahwa pihaknya hanya mencetak berdasarkan berkas yang diberikan oleh perusahaan.

 

(Baca : Ini Bantahan PT Sergap 17 Batam)

 

"Tapi kalau mau lebih jelasnya langsung konfirmasi ke pendidiknya aja bang, karena beliau yang lebih paham terkait kepesertaan karyawan PT Sergap," ucapnya. (tim)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *