EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

BNN Kepri Selamatkan 4.200 Nyawa

 
BATAM - BNN Provinsi Kepri menangkap empat pengedar sabu-sabu seberat 4,2 kg asal Malaysia di Kota Batam.

 

Pengungkapan ini berawal ketika personil bidang pemberantasan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial R, pada 28 Juli lalu di pinggir jalan depan masjid Baiturahman, Sekupang.

 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 4.200 gram yang tersimpan di dalam sebuah kantong makanan kucing.

 

R mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari dua orang berinisial N dan H (DPO) yang merupakan warga negara Malaysia. Tersangka mengaku diupah sebesar RM 5.000.

 

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menangkap seorang berinisial N, D serta M di dalam kamar No. 317 Hotel Formosa Nagoya Batam.

 

AKBP Bubung Pramiadi, Kabid Berantas BNN Kepri menambahkan dengan digagalkannya pengedaran 4,2 kg sabu ini, pihaknya berhasil menyelamatkan 4.200 nyawa generasi Indonesia dari jahatnya narkoba golongan satu tersebut. (anggie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *