EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

BNN Kepri Sita 4,2 Kg Sabu dan 25 Ribu Pil Ekstasi

 

 

BATAM - BNN Provinsi Kepri mengamankan 4,2 kg sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi. Barang haram tersebut disita dari enam orang tersangka sindikat narkotika internasional di Batam-Malaysia selama bulan Juli-Agustus 2016.

 

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan empat sepeda motor dari salah seorang tersangka, yang berperan sebagai penyandang dana untuk menyelundupkan barang haram ini.

 

"Sindikat narkoba ini berhasil kami ungkap berawal dari penangkapan terhadap tersangka R di pinggir jalan depan Mesjid Baitur Rahman Sekupang, 28 Juli lalu," terang Kepala BNNP Kepri Benny Setyawan saat ekspose perkara, Jumat (26/8/2016).

 

Dari tangan R petugas menyita sabu seberat 4,2 kg. Usai melakukan pengembangan, di hari yang sama petugas berhasil menangkap tersangka D, M dan A di salah satu kosan depan Nagoya Newton

 

Dari informasi tersangka D dan M kepada petugas, barang haram itu milik tersangka YS dan isterinya AJ yang menjadi otak dari jaringan ini.

 

YS dan AJ akhirnya berhasil tertangkap di Jl. Pahlawan, Bagan Hulu, Bagan Siapiapi, Provinsi Riau pada 24 Agustus kemarin. Keduanya langsung digelandang ke BNNP Kepri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Benny menyebut, para tersangka dijerat dengan undang - undang narkotika dan terancam hukuman mati. (alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *