EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Dewan Batam Desak Satpol Berantas Parkir Liar

 

 

BATAM - Kondisi perparkiran di Batam masih sangat jauh dari kata layak. Selain semraut juga terindikasi ada pungutan liar yang dilakukan oknum petugas dari parkir liar.

 

Tidak hanya itu parkir di depan kantor Walikota Batam kondisinya sangat memprihatinkan. Pemerintah terkesan tutup mata melihat mobil parkir di badan jalan yang membuat macet lalu lintas.

 

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi III DPRD Batam, Rohaizat mendesak Pemko Batam mengatasi parkir ilegal di Batam.

 

"Pemko Batam bersikap tegas. Apalagi di Perda penyelenggaraan dan retribusi parkir sudah jelas disebutkan setiap penyelenggaraan parkir yang menyalahi aturan atau tidak memiliki izin diancam pidana kurungan enam tahun atau denda sebesar Rp 50 juta," bebernya.

 

Ia mengusulkan agar Satpol PP yang tugasnya menegakkan perda memberantas parkir ilegal. "Jangan hanya bisanya menggusur kios liar," ujarnya. (alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *