BATAM
"Dengan alokasi dana Bosda ini, Pemko bisa meng-cover pembayaran gaji guru honorer yang selama ini tersendat," kata Riky Indrakari, Ketua Komisi IV DPRD Batam.
Pengalokasian dana untuk membayar gaji para guru honorer dengan Bosda sangat mendesak, menyusul selama ini di dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak pernah ada.
"Kami berharap usulan Bosda dapat meminimalisir bahkan zero pungutan-pungutan liar yang dilakukan oknum di sekolah berupa pengadaan buku, seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya," bebernya.
Riky menambahkan, pengajuan dana Bosda sudah bisa dilakukan pada tahun anggaran 2017 nanti. Pihaknya
meminta Pemko Batam dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar memvalidasi data guru honorer yang ada.
Terkait pengelolaannya, terutama pengawasan terhadap penggunaan anggaran Bosda, Komisi IV DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada inspektorat daerah.
"Sama seperti lainnya, inspektorat daerahlah yang menjadi managernya untuk mengawasi penggunaan dan penyaluran dana tersebut," pungkasnya. (alfie)