BATAM
BI Kepri mensinyalir aksi penipuan tersebut dilakukan hanya untuk mendapatkan keuntungan semata, dari nasabah yang mengalami masalah kredit macet di sejumlah bank.
"Perusahaan dan lembaga itu jelas ilegal," tegas Gusti Raizal Eka Putra, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Kamis (23/9/2016).
Menurut dia modus para pelaku kejahatan tersebut yakni berpura-pura mampu menyelesaikan hutang nasabah, dengan cara menjaminkan sertifikat atau surat berharga lainnya yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia
Agar hutang nasabah dapat lunas, para penipu biasa meminta uang pendaftaran kepada nasabah. Dari uang pendaftaran ini nantinya akan dijadikan anggota kelompok badan hukum tertentu.
"Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk mengganti hutang atau kredit macet nasabah menggunakan sertifikat Bank Indonesia. Dan dipastikan bahwa setifikat itu palsu," pungkasnya. (fie)
EKONOMI
- Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis
- REI Batam Apresiasi Langkah Cepat Amsakar-Li Claudia Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan
- BP Batam Jemput Bola, Serap Aspirasi dan Tantangan para Pelaku Usaha di Kawasan Industri
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Wako Batam Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025-2029
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
