BATAM
Hal tersebut dilakukan menyusul Walikota Batam Muhammad Rudi sudah menandatangi surat rekomendasi Pansel Sekda Kota Batam. SK itu kemudian dibawa ke Jakarta untuk mendapat rekomendasi dari pusat.
Komposisi Pansel khusus pejabat eselon II A ini tak hanya dari kalangan pejabat saja. Namun juga dari BKN Kanreg 2 Riau Kepri, Pengamat, Akademisi serta budayawan
Namun Pemko belum juga memperbaikinya. Padahal intruksi Kementrian Dalam Negeri meminta pengesahan SOTK harus selesai awal September yang juga disertai dokumen perencanaan pembangunan.
Sekretaris Daerah Kota Batam Agussahiman mengatakan SOTK masih dalam tahap penyempurnaan. Ada beberapa hal yang harus disempurnakan lagi setelah mendapat penolakan dewan.
"Masih belum, masih ada penyempurnaan teknis. Mudah-mudahan secepatnya,” ujar Agussahiman. (alfie)
EKONOMI
NASIONAL
POLITIK
