EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Disdik Batam Abaikan Hak Ribuan Honorer

 

 

BATAM - Ribuan guru honorer di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam tidak diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menjadi preseden buruk bagi Nawacita Jokowi.

 

Salah satu contoh nyata terjadi di SMP Negeri 38 Tanjunguncang. Dimana belasan guru honorer dan guru komite tak di-cover JHT, JKK dan JKM dari BPJS-TK.

 

"Setahu saya mereka sudah ada asuransi BPJS," ujar Jonni M Hutagaol, Wakil Kepala SMPN 38 saat dikonfirmasi di ruangannya.

 

Namun Jonni mulai terperangah saat bertanya kepada salah seorang guru honorer. "Yang dikasih ke kami hanya ini pak," ujar guru honorer berkerudung tersebut seraya menunjukkan kartu BPJS Kesehatan miliknya.

 

"Ya itulah kenyataannya, kita sudah dengar sendiri," timpal Jonni.

 

Ia menjelaskan saat ini ada 17 guru non PNS yang mengabdi di sekolah mereka. Para guru tersebut terdiri 10 honorer Pemko Batam dan sisanya guru komite sekolah yang digaji dari dana BOS.

 

"Kalau gaji honorer Pemko itu setahu saya Rp 2,8 juta / bulan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Sedangkan gaji yang lainnya ditransfer ke rekening sekolah, baru kami beri cash sebesar Rp 2,5 juta/bulan," katanya.

 

Ironisnya para guru komite dan petugas non guru yang ada tersebut terpaksa membayar BPJS Kesehatan secara mandiri.

 

Sekadar diketahui dari catatan BKD Batam tahun 2015, jumlah honorer di lingkungan Disdik mencapai 3.205 orang. Mereka terdiri dari 29 orang staf di kantor Disdik, 2.598 tenaga guru dan 578 tenaga Administrasi dan Tenaga Teknis lainnya.

 

Kondisi tersebut tentu saja memberi citra buruk pada pemerintahan Jokowi. Di saat pemerintah gembar-gembor akan meningkatkan kesejahteraan buruh melalui pemberlakuan UU RI No. 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU RI No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, akan tetapi pemerintah itu sendiri yang justru menyengsarakan ribuan pegawai yang belum PNS.(tim)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *