EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Dua Staf Uniba Dipecat Sepihak, Ini Jeritannya

 

 

BATAM - Sungguh tragis nasib dua karyawan Universitas Batam (Uniba). Meski telah mengabdi selama 9 tahun lebih, tak seperakpun karyawan tersebut mendapat pesangon yang manusiawi.

 

Diduga kasus PHK yang menimpa kedua karyawan tersebut ulah dari permainan managemen Yayasan Griya Husada (Uniba) untuk mengelak membayar pesangon.

 

"Saya awalnya bekerja di Uniba sebagai staf di laboratorium elektro dan fisika, lanjut ke pengajaran. Tapi setelah 6 tahun saya diperbantukan ke PT Selat Transindo," ungkap Satria, Senin (26/9/2016).

 

Sekira hampir satu tahun bekerja di PT Selat Transindo yang berlokasi di kawasan kampus Uniba, Satria dan rekannya Azwar tiba-tiba mendapat surat pengembalian pegawai Uniba tertanggal 3 Agustus 2016.

 

Dalam surat tersebut pihak perusahaan beralasan Satria dan Azwar tidak disiplin dalam bekerja, tidak mengikuti seluruh peraturan, tidak loyal dan tidak bisa menjaga nama baik PT Selat Transindo, tidak menjalankan tugas-tugas yang diinstruksikan.

 

"Nah, surat inilah dasar yayasan Griya Husada mem-PHK kami, tanpa ada surat peringatan sama sekali dari PT Selat Transindo dan Uniba," ungkapnya.

 

Ia juga sangat menyayangkan lembaga kampus yang sejatinya mengerti akan peraturan dan undang-undang
ketenagakerjaan, tetapi tidak melaksanakan alias tidak memiliki hati nurani kemanusiaan.

 

"Kami sama sekali tidak dihargai. Universitas yang mendidik mahasiswa tentang hukum malah mengabaikanya. Contohnya sidang tripartit di Disnaker ini mereka tidak datang," keluhnya.

 

Satria juga menyebut dalam sidang bipartit yang sudah dilakukan pihak yayasan tetap bersikeras tidak bersedia membayarkan tuntutan buruh.

 

"Malah kami ditawari oleh Kepala Pegawai Uniba bernama Edi Indera agar membuat surat pengunduran diri, dan ia menjanjikan tiga bulan upah kami akan dikeluarkan oleh yayasan," pungkas Satria.

 

Kedua staf Uniba tersebut sebelumnya menuntut yayasan untuk membayarkan uang pesangon, uang penghargaan, penggantian perumahan serta selisih gaji 2012-2016 sesuai UMK Batam.

 

Hingga berita ini diunggah, pihak Yayasan Griya Husada (Uniba) dan PT Selat Transindo belum berhasil dikonfirmasi. (tim)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *