BATAM
"Total perusahaan pengguna zat radioaktif di Batam ada 250. Tapi kami belum punya data soal perusahaan NDT di Batam," kata Sugeng Sumbarjo, Direktur Inspeksi FRZR Bapeten RI kepada kepriupdate.com di BCC Hotel Batam, Kamis (15/9/2016) saat sosialisasi kepada para pengusaha Batam yang menggunakan zat radioaktif.
(Baca : Warga Batam Dikepung Radiasi Nuklir)
Namun ia mengaku ada 2 perusahaan pengguna zat radioaktif di Batam yang melanggar ketentuan Bapeten dan telah diadili di pengadilan, salah satunya PT Cast Inspection And Enginering Batam.
"Saat ini mereka (PT Cast, red) sudah jera, karena kami kenakan denda Rp 100 juta dan proses hukumnya masih berjalan di pengadilan. Karena tujuan denda itu untuk shock terapi," ungkapnya.
Sugeng menyebutkan saat ini pihaknya telah mempidanakan 28 perusahaan pengguna zat radioaktif di Indonesia. Perusahaan tersebut terbukti melanggar undang-undang nomor 10 tahun 1997 tentang nuklir.
"Kami juga sudah menerima informasi ada perusahaan asing pengguna zat radiografi yang beroperasi di Batam tanpa izin," bebernya.
Disinggung terkait banyak perusahaan NDT melakukan aktivitas di pemukiman padat penduduk dan dugaan adanya kongkalikong antara pengusaha dengan oknum Bapeten saat melakukan audit, pria berkacamata ini berkilah.
"Kalau yang ada izin dari Bapeten, itu aman. Tapi ditakutkan perusahaan yang tidak melaporkan dan itu kami tidak punya datanya. Ya kalau masyarakat tau laporkan saja sama kami," kilahnya.
[caption id="attachment_10635" align="alignright" width="290"] Taruniyati Handayani, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Bapeten RI. Foto: alfie/kepriupdate[/caption]
Hal senada juga diutarakan Taruniyati Handayani, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Bapeten RI. Sejauh ini menurutnya Bapeten sudah sangat terbuka pada publik.
"Namun bila masih ada oknum Bapeten menerima uang dari perusahaan pengguna zat radioaktif termasuk perusahaan NDT di Batam, segera laporkan saja, malah kami sangat senang. Siapa oknumnya, biar kita tindak tegas," pungkas Taruniyati.
Selain memberi sanksi, Bapeten juga mengaku memberikan "Bapeten Safety and Security Award" kepada perusahaan yang memenuhi peraturan. Penghargaan ini diberikan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan. Khusus di Batam dari sekian banyak baru 2 perusahaan saja yang menerima penghargaan. (alfie)
EKONOMI
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
- 4 STS Crane Baru Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ke 900.000 TEUs
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
