BATAM
"Kalau memang reklamasi itu dilakukan pengusaha pengembang yang tidak memiliki izin, maka kita akan berhentikan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Nyanyang, Kamis (6/10/2016) kepada wartawan di depan gedung DPRD Batam.
Nyanyang juga mengakui pendapatan asli daerah (PAD) yang di dapat pemerintah kota masih minim, yakni hanya 1 miliar. Oleh karenanya, komisi I DPRD Kota Batam sedang membuat rancangan untuk reklamasi agar sejalan dengan aturan tata ruang.
"Sekarang Tata Ruang sudah ada, tinggal menunggu masukan dari Komisi I, II, III agar nisa padu membuat pansus perda reklamasi," ujarnya.
Meski demikian, Nyangnyang mengatakan bukan menolak hak angket reklamasi tersebut, melainkan mendukung masalah reklamasi tersebut.
"Seperti yang disampaikan Udin Sihaloho, dimana dulunya peta lokasi kota Batam berbentuk Kalajengking, tapi sekarang sudah berubah menjadi kura-kura (labi-labi), dan PAD reklamasi yang masuk hanya 1 miliar saja," katanya. (alfie)
EKONOMI
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

