EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD Gelar Angket Reklamasi Batam

 

 

BATAM - Rapat sidang paripurna ke-7 kembali digelar DPRD kota Batam dengan dalam agenda penyampaian usulan dan keputusan terkait hak angket reklamasi pantai di Kota Batam, Kamis (6/10/2016) siang.

 

Agenda rapat yang dihadiri 40 dewan dan Wakil Walikota Batam Amsakar Acmad tersebut sebagai penentu apakah hak angket akan dilaksanakan atau tidak.

 

Anggota Komisi II DPRD kota Batam Idawati Nursanti mengusulkan agar dilakukan pemungutan suara setiap anggotadewan dan tidak hanya melalui lintas fraksi.

 

"Ini hak pribadi, jadi per anggota dan saya tidak setuju per fraksi," ungkap Idawati pada saat rapat paripurna.

 

Mendengar usulan tersebut, pimpinan rapat sidang paripurna langsung menyambut baik usulan yang disampaikan dari anggota komisi II itu, dan berharap agenda rapat berjalan dengan lancar.

 

"Intinya kita mendukung reklamasi, tapi harus mengikuti aturan-aturan hukum yang berlaku," ujar Nuryanto selaku pimpinan rapat. (alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *