BATAM
Meski pihak perusahaan terlapor tidak hadir dalam rapat, sedikitnya ada tiga poin mendasar yang menjadi kesimpulan RDP dengan warga Tiban Koperasi tersebut.
Pertama Bapedalda melaksanakan PPNS Line dan menghentikan aktivitas pengembangan yang dilakukan PT Glory Point, Rabu 5 Oktober 2016.
Selain itu Bapedalda juga akan mencabut rekomendasi terhadap izin linkungan yang telah dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam dan akan ditindaklanjuti oleh BPM untuk mencabut lingkungan.
Sementara Direktorat Pembangunan BP Batam juga akan memberikan salinan dokumen menyatakan bahwa PT Glory Point belum memperoleh izin pematangan lahan dari BP Batam.
Demikian kesimpulan notulen rapat ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh Pimpinan Rapat Komisi III DPRD Batam, Sugito.
Seperti diketahui PT Glory Point telah bekerjasama dengan pemilik lahan (Kopkar OB) langsung melakukan pekerjaan pemotongan tanah yang berdampak langsung terhadap warga sekitarnya yakni berupa banjir.
Dari hasil hitungan volume air pada saat terjadi hujan yang cukup tinggi maka akan terkumpul air sejumlah 47.000 meter kubik dalam waktu 1 jam saja. Hal tersebut jelas sangat berbahaya bagi warga Tiban Koperasi.(thr)
EKONOMI
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

