EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Ini Instruksi Menaker Terkait Kisruh PT Amtek Batam

 

BATAM - Pascapergantian nama PT Amtek Precision Engineering menjadi PT Interplex Engineering yang membuat ribuan buruh resah, Kementrian Ketenagakerjaan RI mendesak Disnaker Batam segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan cepat.

 

"Kami menaruh atensi tinggi atas balasan surat dari Kemenaker RI dan Kantor Pelayanan Pajak. Sebab, dengan balasan surat ini kami menduga pergantian nama perusahaan PT Amtek menjadi PT Interplex semakin terang ada ketidak beresan," kata Ketua Combating Corruption Indonesia Kepri, Agus Marbun, Sabtu (26/11/2016).

 

Sebelumnya, CCI Kepri pernah menghubungi manajemen PT Amtek (Intan) untuk mempertanyakan surat yang dilayangkan. Akan tetapi manajemen perusahaan tersebut mengklaim bahwa surat yang dilayangkan salah alamat.

 

"Jika surat kami itu salah alamat, kenapa dari Kementrian RI dan KPP mendapat balasan," jelasnya.

 

Dengan adanya balasan surat dari kedua lembaga pemerintah yang ditujukan langsung kepada Disnaker Batam, pihaknya mendesak Disnaker untuk segera menindaklanjuti.

 

"Sebab dalam isi surat kantor pelayanan pajak (KPP) menerangkan bahwa selaku pembayar pajak (SPT) masih terdaftar PT Amtek Procision Engineering bukan PT Interplex Enginering. Bahkan, manajer operasional perusahaan berinisial AN tidak ditemukan dalam sistem atau terindakasi tidak terdaftar selaku wajib pajak di KPP Batam," ungkap Agus.

 

"Bukti-bukti yang kita miliki dari kedua surat intansi pemerintah ini menunjukkan, ada sinyalemen pelanggaran yang dilakukan perusahaan untuk menggelapkan hak-hak buruh yang patut diberikan sanksi," tegas Agus.

 

Sebelumnya kisruh perubahan nama PT Amtek Precision Component Batam menjadi PT Interplex Engenering hingga kini terus menggelinding bak bola panas. Bahkan perusahaan terkesan represif kepada para buruh yang vokal. (Baca : Menaker Didesak Usut PT Amtek Precision Batam ). (tim)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *