EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

111 Napi Batam Diusulkan Terima Remisi Natal

 

 

BATAM - Ratusan warga binaan nasrani di Rutan dan Lapas Barelang Batam diusulkan mendapat remisi natal 2017. Pemotongan masa tahanan tersebut akan diputuskan oleh Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Kepri.

 

Pada momen tahun ini sebanyak 111 napi mendapat remisi. Mereka terdiri dari 36 warga Rutan Barelang dan 75 napi Lapas Barelang.
Selain sudah memenuhi berbagai persyaratan, sebagian warga binaan kasus tertentu turut diajukan hak remisinya.

 

"Untuk napi kasus tertentu harus dilengkapi dengan surat keterangan bahwa sang napi bersedia bekerjasama dengan aparat hukum untuk membongkar kasus yang dialaminya, sebagaimana tertuang dalam PP 99," kata Said Afrizal, Kepala Seksi Pelayanan Rutan Batam, Selasa (20/11/2016).

 

"Meskipun telah diajukan nama-namanya, namun pada akhirnya keputusan sepenuhnya berada di tangan Kanwil," timpal Rommy, Kasi Binalidik Lapas Barelang.

 

Sementara itu over kapasitas Rutan dan Lapas Barelang Batam juga masih menjadi persoalan serius yang dihadapi. Saat ini Rutan Batam dihuni sebanyak 847 orang atau mengalami over kapasitas hingga 300 persen dari daya kapasitas normal 250 orang.

 

Permasalahan serupa juga dialami oleh Lapas Barelang, dimana dari daya kapasitas normal 411 orang kini harus ditempati sebanyak 1460 warga binaan.(alfie)