BATAM
"Inilah masalahnya, seharusnya Walikota Batam Rudi tegas, terhadap permasalahan ini," ujar Jefri saat ditemui didepan kantor DPRD Kota Batam, Rabu (7/12/2016).
Jefri mengatakan, seharusnya anggota dewan dapat melakukan perjalanan dinas pada bulan ini. Namun, karena anggarannya digunakan oleh oknum, sehingga perjalanan dinas tidak dapat dilakukan.
"Ya, anggaran uang tersebut harus dikembalikan," ungkapnya.
Ia menegaskan, apabila pemakaian anggaran tersebut tidak dapat dikembalikan, maka dewan akan melakukan upaya hukum.
"Kita minta agar uang yang dipakai agar dikembalikan, kalau tidak maka akan dilanjutkan ke ranah hukum" pungkasnya.