EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Bapedal Batam Bekukan 11 Pengembang Nakal

 
BATAM - Berbagai kegiatan pengembang perumahan di Batam telah banyak melanggar aturan. Seperti pemotongan lahan, penimbunan hutan bakau, hingga menimbun aliran sungai yang menyebabkan kebanjiran.

 

Akibat aktivitas ilegal developer tersbut telah membuat gejolak di tengah masyarakat. Bahkan tak jarang berujung bentrok fisik antara warga dan preman bayaran perusahaan.

 

Hal tersebut membuktikan lemahnya pengawasan dari pemerintah kota. Di mana terkesan tidak tegas terhadap para pemodal.

 

"Tidak lah justru kami sudah bekerja secara optimal," bantah Dendi Purnomo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Batam, Sabtu (18/3/2017).

 

Dendi menyebutkan dalam waktu dua bulan terakhir, pihaknya bahkan telah menghentikan 11 aktivitas proyek milik developer nakal salah satunya PT Dwi Cipta Fortuna di Sagulung Batam.

 

"Proyek yang kami hentikan itu tidak memiliki izin sama sekali, hanya izin PL saja," tegas Dendi.

 

Selain di Kecamatan Sagulung yang banyak permasalahan lingkungan dari developer, kejadian serupa juga terjadi di Batam Kota dan Marina Sekupang. Pemerintah diminta bijaksana untuk kepentingan semua pihak. (alfie)