BATAM
Akibat aktivitas ilegal developer tersbut telah membuat gejolak di tengah masyarakat. Bahkan tak jarang berujung bentrok fisik antara warga dan preman bayaran perusahaan.
Hal tersebut membuktikan lemahnya pengawasan dari pemerintah kota. Di mana terkesan tidak tegas terhadap para pemodal.
"Tidak lah justru kami sudah bekerja secara optimal," bantah Dendi Purnomo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Batam, Sabtu (18/3/2017).
Dendi menyebutkan dalam waktu dua bulan terakhir, pihaknya bahkan telah menghentikan 11 aktivitas proyek milik developer nakal salah satunya PT Dwi Cipta Fortuna di Sagulung Batam.
"Proyek yang kami hentikan itu tidak memiliki izin sama sekali, hanya izin PL saja," tegas Dendi.
Selain di Kecamatan Sagulung yang banyak permasalahan lingkungan dari developer, kejadian serupa juga terjadi di Batam Kota dan Marina Sekupang. Pemerintah diminta bijaksana untuk kepentingan semua pihak. (alfie)
EKONOMI
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

